You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Evaluasi Pasal-pasal Raperda Penanggulangan COVID-19
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Bapemperda Evaluasi Pasal-pasal Raperda Penanggulangan COVID-19

Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pembahasan pasal demi pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Raperda ini kita fokuskan 

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak Eksekutif akan menyempurnakan redaksional naskah akademik Raperda karena ada sejumlah pasal yang dikoreksi.

"Secara substantif kita sudah bahas pasal per pasal, mungkin dalam waktu dua, tiga hari ini dilakukan penyempurnaan. Jadi betul-betul Raperda ini kita fokuskan sebagai penanggulangan terhadap yang terdampak Pandemi COVID-19," ujarnya Rabu (7/10).

Anies Melantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menuturkan, Eksekutif segera melakukan penelitian akhir atau harmonisasi Raperda Penanggulangan COVID-19 untuk mengakomodir sejumlah masukan Legislatif dan melengkapi redaksional Raperda yang dianggap belum lengkap.

"Masukan dari DPRD tentu menjadi evaluasi bagi kami untuk semakin menyempurnakan Raperda ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1308 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1215 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye986 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati