You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda Evaluasi Pasal-pasal Raperda Penanggulangan COVID-19
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Bapemperda Evaluasi Pasal-pasal Raperda Penanggulangan COVID-19

Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pembahasan pasal demi pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Raperda ini kita fokuskan 

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak Eksekutif akan menyempurnakan redaksional naskah akademik Raperda karena ada sejumlah pasal yang dikoreksi.

"Secara substantif kita sudah bahas pasal per pasal, mungkin dalam waktu dua, tiga hari ini dilakukan penyempurnaan. Jadi betul-betul Raperda ini kita fokuskan sebagai penanggulangan terhadap yang terdampak Pandemi COVID-19," ujarnya Rabu (7/10).

Anies Melantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menuturkan, Eksekutif segera melakukan penelitian akhir atau harmonisasi Raperda Penanggulangan COVID-19 untuk mengakomodir sejumlah masukan Legislatif dan melengkapi redaksional Raperda yang dianggap belum lengkap.

"Masukan dari DPRD tentu menjadi evaluasi bagi kami untuk semakin menyempurnakan Raperda ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1295 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1212 personAnita Karyati
  3. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1053 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

    access_time01-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati